bagaimana jika kredit mobil Macet ?

jika proses negoasiasi dengan pihak leasing belum ada titik penyelesaian atau solusi, maka dalam hal ini bagi debitur wajib memperhatikan obyek kendaraan yang menjadi jaminan, dalam hal ini untuk menghindari eksekusi di jalanan oleh pihak Debt Collector yang lebih dikenal dengan nama Mata Elang (Matel), dengan berdasar nomor kendaraan maka disarankan obyek kendaraan yang menjadi sengketa untuk sementara tidak beroperasional, dan diamankan sementara waktu, ingat jangan dipindahtangankan atau dioperalihkan obyek kendaraan tersebut. tetap tenang dan tetap bernegosiasi dengan pihak leasing mencari win-win solusi. Proses ini agak panjang memperlukan waktu yang tidak singkat akan tetapi pasti bisa selesai, karena sistem di lembaga keuangan masih berjalan seperti denda keterlambatan dan biaya pinalty jika tejadi pelunasan. Kunci dari penyelesaian kredit ini dapat selesai jika keduabelah pihak sama sama menyadari ada peristiwa yang tidak bisa dihindari ketika proses kredit kendaraan mobil masih berjalan. Debitur harus tetap tenang, koorperatif dan tidak menghilangkan obyek kendaraan jaminan, level pertama adalah ada somasi satu dan kedua dari pihak lawyer Perusahaan, debitur akan di datangi DC dari pihak ketiga yang akan datang seperti menteror rumah dan telp debitur untuk menyerahkan kendaraan jaminan. Hadapi dengan tenang dan perlakukan dengan manuasiwi karena mereka bekerja juga untuk mencari makan keluarganya. katakan bahwa saya siap menyelesaiakan masalah ini di kantor leasing, tentu di dampingi pihak tebusmobil. karena solusi dari permasalahan ini adalah hutang piutang yang harus diselesaikan dengan uang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat Icon